Pedagang Es Kelapa di Cianjur Tewas Tertabrak Motor, Ahli Waris Terima Santunan Rp163,6 Juta
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Rekan Media) Saat Penyaluran diberikan kepada ahli waris.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Ahli waris Ade Sutisna, pedagang es kelapa muda di Kabupaten Cianjur, menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp163,6 juta. Almarhum meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor saat membereskan warungnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cianjur menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris, Tuti Heryati, di aula Kantor Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Senin (12/10/2026).
Almarhum baru dua bulan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) karena almarhum mengalami kecelakaan saat bekerja.
Total santunan Rp163.600.000 tersebut terdiri atas santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp141.600.000, santunan berkala Rp12.000.000, dan biaya pemakaman Rp10.000.000.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, Christian Regensius, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita. Santunan ini memang tidak bisa menggantikan almarhum. Namun, kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ahli waris, Tuti Heryati, mengaku bersyukur atas santunan yang diterimanya. Bantuan tersebut akan ia manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya yang masih bersekolah.
- Penulis: Robby Zayu





Saat ini belum ada komentar