Panwascam Karangtengah Lantik 257 Pengawas TPS untuk Pilkada Cianjur 2024
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 3 Nov 2024

Adapun tugas dan wewenang PTPS meliputi:
1. Menyampaikan Keberatan atas Pelanggaran – PTPS memiliki wewenang untuk mengajukan keberatan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau kesalahan dalam proses pemungutan atau perhitungan suara Pilkada 2024, baik terkait aspek administrasi maupun teknis.
2. Menerima Salinan Berita Acara dan Sertifikat – PTPS berhak menerima salinan berita acara serta sertifikat pemungutan dan perhitungan suara.
3. Melaksanakan Wewenang Tambahan – PTPS juga memiliki tugas-tugas tambahan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait Pilkada 2024
Reporter : Deni S
- Penulis: Admin





















































