Onnie Soerono Sandi Soroti 120 ASN Penerima Bansos di Cianjur, Minta Atasan Beri Teguran
- account_circle Zayu
- calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem, Onnie Soerono Sandi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Terkait informasi ASN penerima bansos, Onnie menjelaskan bahwa sebagian pegawai tersebut sebelumnya berstatus tenaga honorer sebelum diangkat pada 2024.
Namun, menurut informasi yang disampaikan kepadanya, mereka diduga tidak melaporkan perubahan status pekerjaan sehingga masih menerima bantuan sosial.
Onnie menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pimpinan instansi. Ia meminta atasan memberikan teguran apabila ditemukan pegawai yang terbukti menerima bantuan tidak sesuai ketentuan.
“Ini soal kepekaan terhadap masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekitar 120 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) pada 2025. Mayoritas penerima merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu, serta terdapat satu orang berstatus PNS.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur memfasilitasi verifikasi dan klarifikasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. Para ASN yang terindikasi menerima bantuan diminta mengembalikan dana sesuai nominal yang mereka terima.(rz)
- Penulis: Zayu






Saat ini belum ada komentar