Ngaku Polisi Bermodal Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Mahasiswa Unsur Cianjur Diciduk
- account_circle Najib
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Polres Cianjur menggelar ekspose pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan. Polisi mengamankan pistol mainan dan Honda Freed bernopol F 1683 WX yang diduga digunakan pelaku.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MYT membawa motor korban, MFT menodongkan pistol mainan, KJI mengemudikan Honda Freed, sedangkan ABH menarik korban hingga terjatuh..
Untungnya, Polisi gunakan rekaman kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polres Cianjur untuk membantu mengidentifikasi kendaraan pelaku.
“Alhamdulillah didapatkan dan kemudian hari ini kita beritahukan kepada masyarakat luas melalui rekan-rekan pewarta,” ujar Alexander.
Polisi memproses keempat pelaku atas dugaan pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Penyidik menerapkan Pasal 479 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi menyebut ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut mencapai maksimal 12 tahun penjara.
“Ini pencurian yang disertai dengan kekerasan atau paling tidak pencurian disertai dengan ancaman kekerasan,” kata Alexander.
Polisi menyebut pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba.
Menurut polisi, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk bersenang-senang.
Sementara itu, polisi menangani ABH berusia 16 tahun melalui Unit PPA sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Polisi juga mencatat ABH tersebut pernah terlibat dugaan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Warungkondang pada Februari 2026.
- Penulis: Najib
- Editor: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar