NasDem Tolak Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada 2029: “Melanggar Konstitusi!”
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPC Nasdem Cianjur, Onnie S Sandi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Onni mengungkapkan, DPP NasDem telah menyampaikan penolakan resmi ke MK dan akan melanjutkan upaya melalui audiensi serta dialog dengan pemerintah.
โKami akan ikut dalam langkah-langkah lanjutan, termasuk audiensi, dan mendesak agar MK tidak mengeluarkan putusan yang kontraproduktif atau mencederai prinsip demokrasi,โ pungkasnya.
Secara nasional, NasDem menilai pemisahan Pemilu dan Pilkada berisiko membebani daerah secara finansial dan mengganggu stabilitas politik.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar