/ Oct 09, 2025

Menkes RI Tegaskan Dapur Program MBG Wajib Kantongi Sertifikat HACCP dan BPOM

RUANGPOJOK.COM – Kemenkes meminta seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah maraknya kasus keracunan di sejumlah daerah.

Aturan ini ditetapkan untuk memastikan standar keamanan menu makanan yang dikeluarkan setiap dapur SPPG pada Program MBG.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati standar baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Selain sertifikat halal dan laik higienis, dapur MBG wajib mengantongi HACCP dan izin dari BPOM.

“Kita sudah sepakat BGN akan mewajibkan sertifikasi higienis, HACCP untuk manajemen risiko, juga halal. Nantinya BPOM dan Kemenkes akan bekerja sama dalam proses sertifikasi ini. Ini langkah awal standarisasi program MBG,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca Juga :  Solusi Kemacetan Cipanas: Pemkab Cianjur Akan Bangun Terminal Baru

Budi menegaskan pihaknya tengah membahas mekanisme percepatan penerbitan sertifikat agar dapur SPPG bisa segera memenuhi syarat tanpa mengurangi kualitas.

“Kita juga sudah membahas akselerasi dari sisi penerbit sertifikasi supaya cepat, berkualitas, dan tidak mahal,” ujarnya.

Di Cianjur, Bupati Muhamad Wahyu Ferdian menghentikan sementara beberapa titik dapur SPPG yang bermasalah. Dari total 140 dapur yang beroperasi, empat tercatat sempat bermasalah.

Dua di antaranya telah diperbaiki dan kembali berjalan, sementara dua lainnya masih diperiksa.

“Yang bermasalah kita hentikan dulu. Dari empat titik, dua sudah clear, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Sisanya, sekitar 140 SPPG, berjalan seperti biasa,” kata Wahyu usai kegiatan peresmian call centre 112 di Diskominfo, Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca Juga :  Puluhan Kades di Cianjur Digembleng TNI, Didorong Miliki Jiwa Nasionalis dan Disiplin

Ia menambahkan, pemerintah daerah tengah membentuk satgas pengawasan lintas instansi yang ditargetkan rampung pekan depan.

Senada dengan pernyatan BGN, Pemkab juga mewajibkan setiap dapur baru memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sejauh ini baru empat dapur yang sudah mendapatkan SLHS. Kalau sampai akhir Oktober belum selesai, kami akan merekomendasikan penghentian sementara program tersebut,” ujar Wahyu.

Langkah pemerintah memperketat sertifikasi dapur MBG diharapkan dapat menekan risiko keracunan massal sekaligus memastikan program berjalan profesional dan aman bagi penerima manfaat.

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!