Breaking News
Beranda » Umum » Menkes RI Tegaskan Dapur Program MBG Wajib Kantongi Sertifikat HACCP dan BPOM

Menkes RI Tegaskan Dapur Program MBG Wajib Kantongi Sertifikat HACCP dan BPOM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025

RUANGPOJOK.COM – Kemenkes meminta seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah maraknya kasus keracunan di sejumlah daerah.

Aturan ini ditetapkan untuk memastikan standar keamanan menu makanan yang dikeluarkan setiap dapur SPPG pada Program MBG.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati standar baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Selain sertifikat halal dan laik higienis, dapur MBG wajib mengantongi HACCP dan izin dari BPOM.

“Kita sudah sepakat BGN akan mewajibkan sertifikasi higienis, HACCP untuk manajemen risiko, juga halal. Nantinya BPOM dan Kemenkes akan bekerja sama dalam proses sertifikasi ini. Ini langkah awal standarisasi program MBG,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Budi menegaskan pihaknya tengah membahas mekanisme percepatan penerbitan sertifikat agar dapur SPPG bisa segera memenuhi syarat tanpa mengurangi kualitas.

“Kita juga sudah membahas akselerasi dari sisi penerbit sertifikasi supaya cepat, berkualitas, dan tidak mahal,” ujarnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less