Kurir Paket COD Dikeroyok di Pasirkuda Cianjur, Polisi Amankan Dua Pelaku
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026

Gambar Istimewa : Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra.
RUANGPOJOK.COM – Seorang kurir paket bernama Abdul Kudus menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh keluarga penerima paket saat mengantarkan barang COD di Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Kamis siang, 29 Januari 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, diduga dipicu perselisihan antara kurir dan penerima paket yang berujung kekerasan fisik.
Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Kejadian bermula pada Rabu, 28 Januari 2026 ketika korban, yang bekerja sebagai kurir Shopee Express, mengantarkan paket COD ke rumah pemesan berinisial S.
Saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong karena pemesan sedang bekerja.
Korban kemudian menghubungi pemesan melalui WhatsApp untuk menyampaikan kondisi tersebut. Komunikasi itu memicu adu argumen antara korban dan pemesan paket.
Keesokan harinya, kedua pihak sepakat bertemu untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Korban kembali mendatangi rumah pemesan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Namun, setibanya di lokasi, korban kembali terlibat cekcok dengan anggota keluarga pemesan, yakni NR dan AR, serta RMD yang merupakan kerabat pemesan. Adu mulut tersebut kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap korban.
- Penulis: Ikbal





















































