KRYD Polres Cianjur Sita 99 Motor Knalpot Brong, Miras Oplosan dan Obat Terlarang Ikut Terjaring
- account_circle Ikbal
- calendar_month 11 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Petugas Satlantas Polres Cianjur memeriksa pengendara saat operasi KRYD di kawasan Bale Rancage.
Saat pemeriksaan berlangsung, seorang yang diduga terkait kepemilikan minuman keras sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan rekannya untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Aang menegaskan Polres Cianjur akan terus menggelar operasi knalpot brong demi menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini karena masyarakat menginginkan lalu lintas yang lebih tertib dan bermartabat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Polres Cianjur meminta pemilik kendaraan mengambil kendaraannya pada Selasa, 2 Juni 2026, pukul 12.00 hingga 16.00 WIB di Mapolres Cianjur.
Pemilik kendaraan wajib membawa STNK, BPKB atau bukti kepemilikan, serta fotokopi dokumen pendukung saat proses pengambilan.
Selain itu, Polisi juga mewajibkan pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat dibawa pulang.
Adapun, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan teknis sebelum diserahkan kembali.
- Penulis: Ikbal

