Komisi B DPRD Cianjur Pertanyakan Aturan Larangan Pengecer Gas Melon
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 3 Feb 2025

“Elpiji 3 kg masih menjadi kebutuhan pokok. Pemerintah harus memastikan ketersediaan dan distribusinya tetap lancar agar masyarakat tidak terdampak,” tutupnya.
Sementara, Kepala Diskuperdagin Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima regulasi resmi terkait kebijakan yang dikeluarkan Kementerian ESDM.
“Hingga saat ini, kami belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat. Namun, pemberitaan mengenai kebijakan ini sudah ramai di media sosial dan berbagai platform berita,” ujar Euis.
Euis menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian ESDM terkait pendistribusian gas melon ke pangkalan.
“Seluruh distribusi kabarnya akan diatur melalui pangkalan resmi, tetapi kami masih menunggu regulasi final dari pemerintah pusat,” tutupnya.
- Penulis: Admin


