Ketua Gapoktan di Cianjur Ditahan Usai Jual Traktor Bantuan Kementrian
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 27 Agu 2025

Foto Redaksi : barangbukti kasus korupsi traktor roda empat bantuan kementrian pertanian.
Bantuan alsintan untuk Kabupaten Cianjur ini diusulkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Endang Setyawati Thohari, pada Maret 2020. Penyerahan secara resmi baru dilakukan pada 1 September 2020.
Para anggota Poktan Cikawung III mengaku tidak pernah memanfaatkan bantuan traktor tersebut sama sekali.
Seluruh proses, mulai dari penerimaan hingga penjualan, dilakukan secara sepihak oleh Udan Sumpena sebagai ketua.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kuat dalam kasus dugaan korupsi bantuan pemerintah ini.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Ancaman hukumannya sangat berat, yakni penjara 4 hingga 20 tahun.
Menyikapi kasus ini, Polres Cianjur mengimbau kepada masyarakat, khususnya penerima bantuan pemerintah, untuk melapor jika menemukan indikasi penyimpangan bantuan pertanian atau program lainnya.
- Penulis: Admin


