Kementerian PKP Gelontorkan Anggaran Rp3,72 Miliar Untuk BSPS di Cianjur Tahun 2026.
- account_circle Ikbal
- calendar_month 7 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Gambar: Salah satu rumah warga di Kabupaten Cianjur yang diperbaiki melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Rumah yang memenuhi kriteria rumah tidak layak huni dapat diusulkan sebagai penerima BSPS,” ujarnya.
Setiap penerima memperoleh bantuan Rp20 juta per unit yang bersumber dari APBN melalui skema aspirasi.
Indra menegaskan bantuan itu hanya bersifat stimulan. Pemilik rumah tetap harus menambah biaya secara swadaya apabila kebutuhan renovasi melebihi nilai bantuan.
“Jika biaya perbaikan lebih dari Rp20 juta, pemilik rumah harus menambah melalui dana swadaya agar pembangunan dapat diselesaikan,” katanya.
Apabila seluruh 186 unit disetujui, total anggaran BSPS 2026 di Kabupaten Cianjur mencapai sekitar Rp3,72 miliar.
Program tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Sukaluyu, Cibeber, Kadupandak, dan Leles. Pelaksanaannya mencakup sembilan desa.
Tenaga Fasilitator Lapangan terus mendampingi pelaksanaan program agar rehabilitasi rumah berjalan sesuai ketentuan.
Indra berharap bantuan tersebut meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong semangat gotong royong melalui swadaya.
“Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Dukungan swadaya akan membuat hasil pembangunan lebih optimal,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal

