Kejari Cianjur Bantah Isu Tak Sedap dalam Kasus dugaan Korupsi PJU 2023
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 12 Jul 2025

Foto Redaksi : Konferensi Pers terkait perkembangan dugaan kasus korupsi PJU Cianjur tahun 2023.
RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur membantah tudingan kriminalisasi dan dugaan suap Rp1,5 miliar yang kuasa hukum PT KPA lontarkan dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Cianjur tahun 2023.
Kepala Kejari Cianjur, Dr Kamin, menyampaikan bantahan tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Cianjur, Jumat, 11 Juli 2025.
Proyek PJU tersebut merupakan mega proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, dengan total anggaran mencapai Rp40 miliar.
Dr. Kamin, menegaskan proses hukum pada penyidikan kasus dugaan korupsi PJU Cianjur tahun 2023 berjalan profesional tanpa intervensi.
“Kami perlu memberikan hak jawab terkait dugaan kriminalisasi dan isu adanya permintaan uang sebesar Rp1,5 miliar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Kamin memaparkan bahwa kasus korupsi PJU telah memasuki tahap penyidikan sejak Mei 2025. Seluruh langkah hukum dilakukan sesuai prosedur tanpa tekanan.
Pada pertengahan Juni 2025, Kejari memeriksa Purbo sebagai pihak ketiga dari PT KPA. Usai pemeriksaan, Purbo meminta bertemu Kajari untuk meminta bantuan, namun ditolaknya.
- Penulis: Admin


