Breaking News
Beranda » Hukum » Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 12 Nov 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YM dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur terus berlanjut.

YM, yang diduga menghadiri kampanye pasangan calon nomor urut 02, kini sedang dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi atau Kantor Wilayah Kemenag Jabar, setelah pelimpahan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Cianjur.

Kepala Kemenag Cianjur, H. Ramlan, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Menurutnya, ASN harus mematuhi aturan netralitas yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) tiga menteri.

“Sebagai ASN Kemenag, seharusnya ia memahami bahwa ASN harus netral sesuai SK tiga menteri. Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkap Ramlan, saat ditenui ruangpojok.com di kantor Kemenag, 12 November 2024.

Ramlan menambahkan bahwa laporan hasil klarifikasi dari Bawaslu telah dilimpahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Barat.

“Bawaslu sudah melakukan klarifikasi, dan hasilnya kami serahkan ke Kanwil untuk diproses secara administratif. Nanti sanksi administratif akan dikeluarkan oleh Kanwil Jawa Barat,” jelasnya.

oleh karena itu, Ramlan juga mengingatkan seluruh pegawai Kemenag Cianjur, baik ASN maupun non-ASN, agar mematuhi aturan netralitas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama Pilkada.

“Saya berkali-kali menegaskan bahwa ASN harus netral sesuai SK tiga menteri. Jangan sampai Pilkada mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Yana Sopyan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Cianjur, menyebutkan bahwa berdasarkan analisis Gakkumdu, YM dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran yang diatur dalam Pasal 71 ayat (1) juncto Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Cianjur Lantik 14 Pejabat Eselon II

    Bupati Cianjur Lantik 14 Pejabat Eselon II

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian melantik 14 pejabat Eselon II di Pendopo Cianjur, Senin, 30 Juni 2025. Pelantikan ini bertujuan memenuhi kebutuhan organisasi, meningkatkan kinerja, dan mendukung reformasi birokrasi. Kepala Pelaksana Tugas (PLT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Akos Koswara, menyatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan. “Sebanyak […]

  • Kajari Cianjur Berikan Materi Bahaya UU ITE Kepada Mahasiswa Baru Universitas Suryakancana

    Kajari Cianjur Berikan Materi Bahaya UU ITE Kepada Mahasiswa Baru Universitas Suryakancana

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur mengukuhkan 545 mahasiswa baru dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025-2026, berlangsung selama dua hari di Aula Unsur Cianjur, tanggal 3 – 4 September 2025. Pada kegiatan tersebut, Kajari Cianjur, Dr Kamin, memberikan pemaparan materi kepada peserta Mahasiswa Baru agar tidak terjebak tindak pidana UU ITE […]

  • Pemanggilan dan klarifikasi para saksi terhadap kasus OTT Politik Uang ASN

    Pemanggilan dan klarifikasi para saksi terhadap kasus OTT Politik Uang ASN

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Cianjur – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, telah memanggil beberapa Saksi, terkait Kasus OTT seorang ASN, beberapa waktu lalu, saksi yang telah dipanggil diantaranya, EK istri dari OS, dan AY caleg Dapil 1 Kabupaten Cianjur. Dalam kasus OTT politik uang, dugaan untuk memenangkan Calon Legislatif (Caleg), berinisial AY Dapil 1 Kabupaten Cianjur, meliputi, Kecamatan […]

  • Harapan Masa Depan Keterampilan Menjahit: Generasi Terampil dan Mandiri

    Harapan Masa Depan Keterampilan Menjahit: Generasi Terampil dan Mandiri

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Keterampilan menjahit tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga menciptakan peluang finansial dan profesional di era modern. Generasi muda dapat memanfaatkan keterampilan ini untuk memasuki industri fashion, kerajinan tangan, dan usaha kreatif. Dengan pelatihan berbasis teknologi, mereka mampu menghasilkan karya modern menggunakan mesin jahit otomatis, software desain, dan teknik inovatif. Keterampilan menjahit juga membuka […]

  • MUI Kabupaten Cianjur Gelar Musda XI, Bahas Program Kerja dan Pilih Ketua Baru

    MUI Kabupaten Cianjur Gelar Musda XI, Bahas Program Kerja dan Pilih Ketua Baru

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI untuk membahas program kerja dan memilih ketua baru, bertempat di Aula Gedung Dakwah Kementerian Agama Cianjur, Senin, 23 Desember 2024. Kegiatan berlangsung hingga 24 Desember 2024 dan diikuti 100 Peserta Musda yang terdiri dari Dewan Pimpinan MUI Jabar, MUI Cianjur, MUI Kecamatan, […]

  • Dua Narapidana di Cianjur Langsung Bebas di HUT RI ke-80 Berkat Remisi, Ini Kisah Mereka

    Dua Narapidana di Cianjur Langsung Bebas di HUT RI ke-80 Berkat Remisi, Ini Kisah Mereka

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Lapas Kelas II B Cianjur memberikan remisi kepada 599 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80. Dua narapidana, Febri Abdul Karim (38) dan Odin (47), langsung bebas setelah menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdani, menegaskan pemberian remisi ini sebagai apresiasi bagi WBP berkelakuan baik sekaligus […]

expand_less