Kapolda Jabar Perintahkan Sikat Miras dan Obat Keras Golongan G Jelang Ramadan
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026

Gambar Redaksi : Kapolda Jabar didampingi Kapolres Cianjur disela kunjungan di Bani Muqoddas Al Islami
RUANGPOJOK.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah Jawa Barat memperketat penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan berbahaya golongan G yang marak di masyarakat.
Langkah ini dilakukan melalui intensifikasi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menegaskan, operasi tersebut bersifat preventif dan represif guna menciptakan situasi kondusif selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
“Iya, kami melaksanakan Operasi Pekat dan KRYD yang rutin ditingkatkan,” ujar Kapolda Jabar di sela kunjungannya ke Pondok Pesantren Bani Muqoddas Al Islami, Kamis, 6 Februari 2026.
Menurutnya, kepolisian memfokuskan penertiban pada peredaran miras ilegal serta obat-obatan keras golongan G yang kerap disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Penulis: Ikbal


