Issue Pergantian Jabatan Korwil SPPG Cianjur, Nama Sirojudin Muncul di Draft Akta Yayasan MBG
- account_circle Ikbal
- calendar_month 30 menit yang lalu

Gambar Istimewa: Potongan draft akta yayasan yang mencantumkan nama Sirojudin, yang diduga menjabat Korwil SPPG Kabupaten Cianjur, sebagai pengurus yayasan pengelola dapur MBG.
Ia menegaskan tetap menjaga netralitas selama menjalankan tugas sebagai Korwil SPPG.
“Kalau ada yang bilang saya dekat dengan suatu yayasan, saya sebagai korwil memang harus hadir ketika ada persoalan dan membantu menyelesaikannya,” ujarnya.
Sirojudin juga menanggapi dugaan adanya dapur SPPG di Cianjur yang terafiliasi dengan tiga tersangka perkara Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait informasi tersebut.
“Kalau soal terafiliasi atau tidak, saya belum menerima laporan. Saya tidak mau menebak-nebak dan memilih menunggu arahan resmi,” katanya.
Saat ditanya mengenai larangan kepala SPPG menjadi pengurus yayasan atau pemilik dapur MBG, Sirojudin mengaku belum menemukan aturan tertulis.
“Belum saya baca ada aturan, surat edaran, atau juknis yang menyebutkan boleh atau tidaknya,” ujarnya.
Sementara itu, dikutip CNN Indonesia, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menegaskan pegawai BGN tidak boleh memiliki maupun terafiliasi dengan dapur MBG.
Larangan tersebut bertujuan mencegah konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan program Makan Bergizi Gratis.
“Hal yang utama itu adalah pegawai BGN sebagai pihak yang mengambil keputusan dan kebijakan tidak boleh punya SPPG,” ujar Agustina di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Agustina, pegawai BGN memiliki kewenangan menentukan berbagai kebijakan operasional dapur MBG.
“Karena dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat, perubahan jumlah penerima manfaat, hingga revisi luas dapur. Itu bisa menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Untuk menelusuri informasi tersebut, Ruangpojok.com telah meminta data yayasan yang beralamat di lokasi tersebut kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, yayasan yang diduga beralamat di lokasi tersebut bernama Mina Badela Sejahtera.
- Penulis: Ikbal

