Breaking News
Beranda » Desa Kita » Inpres No 3 Tahun 2025: PPL Cianjur Dibawah Kementan RI, Dampaknya bagi Daerah

Inpres No 3 Tahun 2025: PPL Cianjur Dibawah Kementan RI, Dampaknya bagi Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 5 Mar 2025

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Namun, jarak koordinasi langsung dari dinas ke kelompok tani dinilai terlalu jauh, sehingga diperlukan tahap perantara,” jelasnya.

Meskipun status kepegawaian PPL sebagai pegawai pusat sudah dipastikan melalui Inpres ini, mekanisme teknis dan alur kerja masih perlu disesuaikan.

“Kami berharap ada jalur koordinasi yang tidak langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), karena itu terlalu luas. Kami juga menunggu perubahan SOP, seperti pembentukan UPTD atau lembaga sejenis yang akan menjembatani kebijakan program hingga ke Gapoktan,” paparnya.

Sementara itu, aktivitas Gapoktan hingga saat ini masih berjalan seperti biasa tanpa perubahan signifikan. Inpres ini lebih fokus pada kepastian pemindahan status kepegawaian PPL ke pusat.

“Secara teknis, alur kerja dan hierarki unit kerja masih berjalan normal seperti biasa,” tutup Inna.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less