
RUANGPOJOK.COM – Ribuan guru madrasah di Kabupaten Cianjur menggeruduk Gedung DPRD Cianjur pada Senin, 6 Oktober 2025.
Mereka menuntut kesetaraan hak dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan peningkatan kesejahteraan yang selama ini dinilai timpang dibanding guru sekolah negeri.
Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Cianjur, Miad ZM, mengatakan guru madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) selama ini dikecualikan dari seleksi PPPK.
“Kami sama-sama mencerdaskan bangsa, tapi hak kami diperlakukan berbeda hanya karena status sekolah,” ujarnya.
Miad menyebut dari sekitar 6.500 guru madrasah di Cianjur, hanya seribu yang berstatus PNS. Sisanya guru honorer dengan penghasilan minim.
“Ketimpangan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Pemerintah harus turun tangan,” katanya.
Kepala Kemenag Cianjur, Ramlan Rustandi, mengakui sebagian besar guru madrasah belum mendapat insentif layak.
“Baru sekitar 1.701 orang yang menerima insentif. Kami berharap sisanya segera terakomodasi agar ada keadilan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, menyatakan pihaknya akan mengawal aspirasi itu hingga ke DPR RI.
Ia menyoroti lemahnya integrasi data antara Dinas Pendidikan dan Kemenag yang membuat banyak guru tidak terdata.
“Kalau sistem data disatukan, semua guru bisa mendapat perhatian yang sama,” kata Ganjar.
Ketimpangan nasib guru madrasah menjadi sorotan lama dalam kebijakan pendidikan.
PGM menegaskan, bila tuntutan ini kembali diabaikan, mereka siap melanjutkan aksi hingga ke tingkat nasional. (Reporter : RZ)