Breaking News
Beranda » Home » Gubernur Jabar hingga Ketua PWI Pusat Geram, Oknum Mengaku Wartawan Dinilai Cederai Nama Pers

Gubernur Jabar hingga Ketua PWI Pusat Geram, Oknum Mengaku Wartawan Dinilai Cederai Nama Pers

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Menurut dia, rekaman video yang beredar dapat menjadi salah satu bukti untuk mendukung proses penanganan hukum.

“Laporkan ke polisi, sudah ada bukti video, dan mendesak polisi untuk segera memproses secara hukum,” tegas Munir.

Dia juga meminta kepolisian segera menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Munir menegaskan tindakan individu yang mengatasnamakan wartawan tidak boleh merusak citra profesi jurnalistik.

Menurut dia, perilaku yang terlihat dalam video tersebut tidak mencerminkan wartawan pada umumnya.

Karena itu, Munir meminta status dan latar belakang orang yang mengaku wartawan tersebut dipastikan terlebih dahulu.

“Dia pasti oknum wartawan atau orang yang mengaku-ngaku wartawan,” kata Munir.

PWI Dorong Pemberantasan Wartawan Gadungan

Munir juga meminta seluruh pengurus dan anggota PWI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, memperkuat konsolidasi dengan masyarakat pers.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kerja jurnalistik profesional.

Langkah tersebut sekaligus diperlukan untuk mengeliminasi praktik wartawan gadungan maupun oknum yang menggunakan identitas pers untuk melakukan pemerasan, penipuan, atau tindak pidana lainnya.

PWI, kata Munir, tetap berkomitmen menjaga integritas wartawan.

Dia menegaskan aturan dan etika jurnalistik harus menjadi pedoman setiap wartawan dalam menjalankan profesinya.

Kasus AS menjadi perhatian karena tindakan individu yang mengatasnamakan wartawan dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi pers.

PWI pun mendorong agar persoalan tersebut diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana, sekaligus memastikan profesi jurnalistik tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
538
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
471,149
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
77,639
Pengunjung unik