GMNI Geram Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa oleh Oknum Satpol PP di Cianjur Mandek
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 3 Des 2025

Gambar Istimewa : Ketua DPC GMNI Cianjur, Agus Rama Tunggaraga
RUANGPOJOK.COM – Dewan Perwakilan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur mendesak kepolisian serta Pemerintah Kabupaten Cianjur segera menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap mahasiswa dan pedagang.
Insiden itu terjadi saat penertiban pedagang di kawasan Bomero pada Selasa, 11 November 2025.
Hingga lebih dari tiga pekan berlalu, kasus dugaan kekerasan yang dilakukan satpol PP tidak ada kejelasan raib seketika.
GMNI menyebut lambannya penanganan perkara itu bertentangan dengan komitmen penegakan hukum yang berlaku.
Menurut GMNI, proses penyelidikan tak menunjukkan perkembangan signifikan, terutama terkait identifikasi oknum Satpol PP yang diduga melakukan pemukulan, intimidasi, dan tindakan fisik lainnya.
“Ketiadaan progres yang jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan penegakan hukum, terlebih kasus ini melibatkan aparatur pemerintah daerah,” kata Ketua DPC GMNI Cianjur, Agus Rama Tunggara, dalam pernyataannya, Senin, 1 Desember 2025.
GMNI menilai tindakan represif itu melanggar Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP, yang mewajibkan pendekatan persuasif dan humanis.
- Penulis: Ikbal


