Breaking News
Beranda » Edukasi » Dugaan Perundungan SMKN 1 Pagelaran Picu Larangan Bawa HP oleh Bupati Cianjur

Dugaan Perundungan SMKN 1 Pagelaran Picu Larangan Bawa HP oleh Bupati Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 3 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Bupati Cianjur, Dr. Wahyu Ferdian, segera memberikan perhatian terhadap kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di SMKN 1 Pagelaran.

Kasus ini diduga dipicu oleh kekalahan dalam permainan game online antar kelas X, dan juga adanya dugaan keterlibatan senior kelas yang membantu lakukan perundungan terhadap juniornya.

Bupati Cianjur menyayangkan insiden ini, terutama karena siswa membawa handphone ke sekolah untuk bermain game online. Menurutnya, hal ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.

Korban perundungan adalah R (16), siswa Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), oleh J (16), siswa Jurusan Kehutanan. Keduanya merupakan siswa kelas X.

Kejadian ini viral di media sosial, menarik perhatian publik. Dr. Wahyu Ferdian menegaskan, pihaknya akan mengkaji dan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah benar terjadi perundungan atau ada faktor lain.

“Kita akan kaji dan dalami apakah betul itu perundungan atau hal lain,” singkatnya, saat ditemui usai rapat di pendopo Cianjur, Senin, 3 Maret 2025.

Bupati juga mengimbau semua pihak, termasuk siswa, untuk menyikapi masalah ini dengan dewasa, terutama di bulan Ramadan.

“Di momentum bulan Ramadan ini, mari jadikan sebagai benchmark agar ke depannya kita bisa lebih dewasa dalam menyikapi masalah sehingga perundungan tidak terjadi lagi,” paparnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana membuat regulasi baru yang melarang siswa membawa handphone ke sekolah atau menggunakannya selama jam sekolah.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Perda, Sejumlah APK Paslon di Cianjur ditertibkan Satpol PP

    Langgar Perda, Sejumlah APK Paslon di Cianjur ditertibkan Satpol PP

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.Ruangpojok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur aktif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda). Penertiban ini mencakup APK yang dipasang secara sembarangan, seperti di pohon dan tiang listrik, yang dinilai merusak estetika dan melanggar aturan tata ruang. Operasi penertiban dilakukan serentak di selurub wilayah […]

  • Bagong Mogok Tunjukkan Taring, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan

    Bagong Mogok Tunjukkan Taring, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Komunitas Bagong Mogok menyalurkan santunan kepada lebih dari 200 anak yatim piatu di Warung Bagong Mogok, Beelka Residence, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Jumat sore, 28 November 2025. Kegiatan tersebut digelar sebagai wujud solidaritas komunitas dan dipimpin langsung Wakil Ketua Bagong Mogok yang juga Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi PKB, Gopar Hendra Gunawan. Ratusan […]

  • Kejaksaan Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar

    Kejaksaan Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2023 senilai Rp40 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, menyampaikan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamis, 4 Juli 2025. Tim penyidik menetapkan kedua tersangka berinisial DG dan […]

  • Oknum Guru P3K Aniaya dan Rampok Harta Lansia, Disdikpora Cianjur Siapkan Surat Pemecatan

    Oknum Guru P3K Aniaya dan Rampok Harta Lansia, Disdikpora Cianjur Siapkan Surat Pemecatan

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial MIR (33) terancam dipecat usai mencuri dengan kekerasan terhadap lansia 69 tahun di Sukanagara. Selain merugikan korban, perbuatan itu dinilai mencoreng profesi pendidik dan merusak marwah dunia pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, memastikan sanksi tegas segera diterapkan sesuai […]

  • Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bulan Ramadan

    Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bulan Ramadan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com –  Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum mereka selama bulan Ramadan. Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Satreskrim Polres Cianjur, Jumat, 21 Maret 2025. Tim gabungan Satreskrim menangkap tiga pelaku, yaitu AD dan YS sebagai pelaku utama, serta HE yang berperan sebagai penadah. Dari […]

  • Isfhan Taufik Puji Kirab Budaya Lintas Iman Cianjur, Tegaskan Penguatan Pancasila dan Toleransi

    Isfhan Taufik Puji Kirab Budaya Lintas Iman Cianjur, Tegaskan Penguatan Pancasila dan Toleransi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengapresiasi Kirab Budaya Nusantara Lintas Iman yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cianjur pada Sabtu, 15 November 2025. Isfhan menilai kegiatan lintas iman tersebut menjadi wujud nyata penguatan Ideologi Pancasila, penghormatan Hak Asasi Manusia, serta implementasi UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal […]

expand_less