Dugaan Perundungan SMKN 1 Pagelaran Picu Larangan Bawa HP oleh Bupati Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 3 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Bupati Cianjur, Dr. Wahyu Ferdian, segera memberikan perhatian terhadap kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di SMKN 1 Pagelaran.
Kasus ini diduga dipicu oleh kekalahan dalam permainan game online antar kelas X, dan juga adanya dugaan keterlibatan senior kelas yang membantu lakukan perundungan terhadap juniornya.
Bupati Cianjur menyayangkan insiden ini, terutama karena siswa membawa handphone ke sekolah untuk bermain game online. Menurutnya, hal ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.
Korban perundungan adalah R (16), siswa Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), oleh J (16), siswa Jurusan Kehutanan. Keduanya merupakan siswa kelas X.
Kejadian ini viral di media sosial, menarik perhatian publik. Dr. Wahyu Ferdian menegaskan, pihaknya akan mengkaji dan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah benar terjadi perundungan atau ada faktor lain.
“Kita akan kaji dan dalami apakah betul itu perundungan atau hal lain,” singkatnya, saat ditemui usai rapat di pendopo Cianjur, Senin, 3 Maret 2025.
Bupati juga mengimbau semua pihak, termasuk siswa, untuk menyikapi masalah ini dengan dewasa, terutama di bulan Ramadan.
“Di momentum bulan Ramadan ini, mari jadikan sebagai benchmark agar ke depannya kita bisa lebih dewasa dalam menyikapi masalah sehingga perundungan tidak terjadi lagi,” paparnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana membuat regulasi baru yang melarang siswa membawa handphone ke sekolah atau menggunakannya selama jam sekolah.
- Penulis: Admin


