Dua Kali Disegel Satpol PP, PT Eka Karya Graha Flora Abaikan Aturan Perizinan di Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 3 Mei 2025

Foto : Satpol PP Cianjur dan DPMPTSP menyegel PT Eka Karya Flora
Meski begitu, pemerintah masih memberikan izin terbatas untuk perawatan tanaman di area perusahaan.
“Kegiatan perawatan bunga masih diperbolehkan secara internal, tetapi proses produksi harus dihentikan sampai semua izin selesai,” tambah Djoko.
Menurut Djoko, langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menegakkan regulasi dan menciptakan iklim usaha yang tertib.
“Kami memastikan semua prosedur berjalan sesuai SOP. Ini adalah bentuk ketegasan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.
- Penulis: Admin


