DPRD Cianjur Sidak PT Lianhua Leather, Temukan Sejumlah Pelanggaran
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 10 Mei 2025

Foto Redaksi : Komisi III Dprd Cianjur Bertemu dengan Perwakilan Perusahaan PT Lianhua Leather.
RUANGPOJOK.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Lianhua Leather, perusahaan asal Tiongkok yang beroperasi di Kampung Pasir Eurih, Desa Sukamaju, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Hal ini menyusul laporan warga yang menduga adanya pelanggaran pembangunan benteng di sempadan sungai dan sebagian struktur yang roboh sehingga menyebabkan pendangkalan aliran air.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Gunawan, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga kuat melanggar aturan. Pasalnya, pembangunan pada empat zona tersebut membangun tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Jika izin PBG belum terbit, tidak boleh ada aktivitas pembangunan. Ini pelanggaran jelas,” tegas Igun.
Menariknya, saat tim sidak tiba, perusahaan meminta waktu untuk berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur.
- Penulis: Admin


