Disdukcapil Cianjur Buka Layanan Ganti Foto E-KTP, Ini Jadwal dan Syaratnya
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Cianjur, Yudi Nugraha, S.AP
“Jika tidak bisa dikenali saat verifikasi, silakan lapor ke Disdukcapil untuk dicek permasalahannya. Jika hanya buram, cukup dicetak ulang. Namun jika ada perubahan bentuk wajah, pemohon harus membuat surat pernyataan bermeterai sesuai SOP,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus serupa memang ada, meski jumlahnya tidak banyak. Beberapa di antaranya terkait operasi plastik karena kelainan atau penyakit pada wajah, serta perubahan penampilan seperti penggunaan kerudung.
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk memantau informasi syarat dan jadwal layanan melalui akun Instagram resmi Disdukcapil Cianjur.
Pendaftaran wajib dilakukan lebih dahulu untuk mendapatkan nomor antrian sebelum datang ke lokasi pelayanan.
“Pelayanan penggantian foto khusus dilaksanakan setiap hari Selasa. Silakan daftar terlebih dahulu agar mendapatkan jadwal,” pungkas Yudi.
- Penulis: Ikbal


