Diduga Dua Mobil Dibakar OTK di Cianjur, Polisi Selidiki CCTV dan Saksi
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 3 Apr 2025

RUANGPOJOK.COM – Dua mobil terbakar di depan Ruko Rio, tepatnya di Jalan Raya Sukabumi, Desa Sukamaju, Cianjur, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua mobil tersebut diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Mobil yang terbakar adalah Daihatsu Xenia bernomor polisi F-1801-WI milik Deni Ramdani (45) dan Toyota Kijang bernomor polisi F-1408-PM milik Talim.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Irfan, seorang petugas keamanan di lokasi, pertama kali mengetahui kejadian itu setelah seorang pengendara motor membangunkannya.
“Irfan langsung memberi tahu pemilik kendaraan bahwa mobil mereka terbakar. Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran datang dan berhasil memadamkan api,” ujar AKP Tono pada Rabu, 2 April 2025.
- Penulis: Admin


