Bupati Cianjur Sambangi Keluarga Korban Proyek PT Lianhua dan Janji Evaluasi K3
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 14 Jun 2025

Foto Redaksi : Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian berdialog dengan keluarga korban di rumah korban kecelakaan kerja, (13/06/2025)
“Kita sempat menanyakan kepada keluarga terkait latarbelakang pekerjaan dan kronologi, dan ternyata keluarga tidak tau banyak. Namun saya harapkan ini jangan terulang kembali,” paparnya.
Menurutnya, seluruh perusahaan, khususnya di bidang konstruksi, wajib mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Memang dalam bekerja harus ada alat keselamatan diri bagi pekerja, dan harus dipenuhi haknya oleh pekerja,” ucapnya.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di seluruh perusahaan di wilayahnya.
“Kita masih cari penjelasan, kita cari informasi terhadap vendor, kita akan evaluasi jangan sampai terulang kembali. Kita akan lihat vendornya seperti apa, berbadan hukum atau tidak,” pungkasnya.
Keluarga korban meminta masyarakat hapus dan jangan sebarkan video kecelakaan kerja di PT Lianhua Leather Industry.
- Penulis: Admin





















































