BPK Temukan Biaya Perawatan Mobil F 9 U Dispar Sukabumi Rp71 Juta, Kadis Bantah Ada Penyalahgunaan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kantor Dispar Sukabumi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut dia, keterbatasan kendaraan operasional membuat dinas tetap menggunakan kendaraan yang tersedia.
“Kalau tidak memakai kendaraan yang ada, tidak ada lagi kendaraan,” ujarnya.
BPK kemudian meminta penjelasan mengenai dasar penggunaan anggaran yang melebihi standar pemeliharaan kendaraan.
Ali mengatakan BPK meminta penjelasan mengenai dasar keputusan dan bukti pendukung penggunaan anggaran tersebut.
“Ada tiga pendekatan yang dilakukan BPK. Pertama pengembalian uang, kedua reasoning atau dasar mengambil keputusan, dan ketiga bukti penunjang anggaran,” katanya.
Dinas Pariwisata kemudian menyerahkan dokumen pertanggungjawaban dan bukti pendukung kepada BPK.
Ali menyebut dokumen tersebut berasal dari dealer Honda dan bengkel yang menangani perbaikan mobil F 9 U.
“BPK sudah mendatangi pihak yang memperbaiki kendaraan. Mereka membuat pernyataan, termasuk SPJ yang kami serahkan,” ujarnya.
- Penulis: Ikbal













































