BGN Perkuat Satgas MBG Cianjur, Diberi Kewenangan Sidak Dapur SPPG dan Laporkan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 4 jam yang lalu

Gambar Istimewa: Kegiatan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam acara koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda serta dinas terkait di Kabupaten Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur dengan memberikan kewenangan kepada Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melanggar standar operasional.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi BGN bersama Forkopimda dan dinas terkait yang digelar di Le Eminence Puncak Hotel Convention & Resort, Kabupaten Cianjur, Selasa, Kamis, 7 April 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, dengan tamu undangan Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur, unsur Forkopimda, dinas terkait, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta KPPG dan TU KPPG Bogor.
Kepala Koordinator Wilayah SPPG Cianjur, Sirojudin, mengatakan kewenangan sidak diberikan agar Satgas MBG dapat melakukan pengawasan langsung di lapangan dan melaporkan hasilnya kepada Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tawas) BGN.
“Satgas kini memiliki kewenangan untuk menyidak dapur. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan dilaporkan kepada Deputi Tawas untuk ditindaklanjuti,” ujar Sirojudin.
Ia menjelaskan, kewenangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Cianjur Nomor 400.7.13/Kep.372-Setda/2025. Satgas MBG akan menyasar seluruh dapur SPPG di wilayah Cianjur guna memastikan operasional berjalan sesuai standar yang ditetapkan BGN.
Meski demikian, Sirojudin menegaskan Satgas tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau menghentikan operasional dapur. Keputusan pemberian sanksi sepenuhnya berada di tangan BGN setelah melalui proses verifikasi.
- Penulis: Ikbal





















































