Belum Reda Spanduk “SANUSI”, DPRD Cianjur Kembali Disentil Tulisan “PDAM Beban APBD”
- account_circle Ikbal
- calendar_month 7 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Spanduk PDAM Beban APBD di bentangkan didepan pintu rapat DPRD Cianjur
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI meminta DPRD menghentikan pembahasan Raperda penyertaan modal yang dianggap cacat prosedur.
Mereka juga mendesak dilakukan interpelasi dan audit investigatif terhadap penyertaan modal sebelumnya.
GMNI turut meminta pelibatan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam uji publik pembahasan Raperda tersebut.
Menurut mereka, transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah harus dijalankan sesuai asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021.
Melalui forum RDP, GMNI berharap manajemen Perumdam Tirta Mukti dan pemerintah daerah memaparkan secara terbuka kinerja perusahaan, termasuk indikator kinerja utama (KPI), pelayanan kepada masyarakat, serta target setoran PAD.
“Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kinerja dan kontribusi perusahaan daerah, termasuk terkait pelayanan dan setoran PAD yang selama ini dinilai belum maksimal,” ujar Agus rama.
GMNI menilai setiap penggunaan anggaran daerah harus berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Satu rupiah uang rakyat harus kembali dalam bentuk pembangunan yang nyata, bukan sekadar angka dalam laporan,” kata Agus.
- Penulis: Ikbal

