Breaking News
Beranda » Desa Kita » Bang Jovan Serap Aspirasi di Batulawang, Warga Tuntut Janji Program Reforma Agraria 203 Hektar

Bang Jovan Serap Aspirasi di Batulawang, Warga Tuntut Janji Program Reforma Agraria 203 Hektar

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Selain infrastruktur, warga mempertanyakan realisasi program reforma agraria di Desa Batulawang.

Program tersebut sebelumnya dirancang mengelola lahan seluas 203 hektare untuk hunian, pertanian, dan ekowisata bagi 1.900 penerima manfaat.

Namun, warga menilai program belum menunjukkan perkembangan meski ditargetkan selesai pada 2026.

Jovan menyebut persoalan tersebut akan menjadi bahan laporan kepada Kementerian ATR/BPN.

“Ini menjadi pertanyaan besar dari masyarakat. Hari ini saya jadikan bahan laporan kepada Menteri ATR/BPN,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya belum terlibat langsung dalam teknis program reforma agraria karena kewenangan berada di ATR/BPN.

Terkait dugaan jual beli tanah negara di Cianjur Selatan kepada perusahaan, Jovan meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami harus cek dulu delik aduannya. Status tanah dan peruntukannya juga harus diperiksa,” ujarnya.

Menurut Jovan, pemerintah akan berkoordinasi dengan kantor pertanahan setempat untuk memastikan legalitas penggunaan lahan sesuai aturan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
171
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
461,810
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
71,514
Pengunjung unik