Bang Jovan Serap Aspirasi di Batulawang, Warga Tuntut Janji Program Reforma Agraria 203 Hektar
- account_circle Ikbal
- calendar_month 13 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agust Jovan Latuconsina.
Selain infrastruktur, warga mempertanyakan realisasi program reforma agraria di Desa Batulawang.
Program tersebut sebelumnya dirancang mengelola lahan seluas 203 hektare untuk hunian, pertanian, dan ekowisata bagi 1.900 penerima manfaat.
Namun, warga menilai program belum menunjukkan perkembangan meski ditargetkan selesai pada 2026.
Jovan menyebut persoalan tersebut akan menjadi bahan laporan kepada Kementerian ATR/BPN.
“Ini menjadi pertanyaan besar dari masyarakat. Hari ini saya jadikan bahan laporan kepada Menteri ATR/BPN,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya belum terlibat langsung dalam teknis program reforma agraria karena kewenangan berada di ATR/BPN.
Terkait dugaan jual beli tanah negara di Cianjur Selatan kepada perusahaan, Jovan meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami harus cek dulu delik aduannya. Status tanah dan peruntukannya juga harus diperiksa,” ujarnya.
Menurut Jovan, pemerintah akan berkoordinasi dengan kantor pertanahan setempat untuk memastikan legalitas penggunaan lahan sesuai aturan.
- Penulis: Ikbal

