ASN di Cianjur WFA, Pemkab Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sel, 24 Mar 2026

Gambar Redaksi : Kantor BKPSDM Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 000.8.3/215/BKPSDM/03/2026 serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Pemkab Cianjur menerapkan kebijakan WFA sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyesuaian kerja ASN saat libur nasional dan cuti bersama.
Namun, kebijakan ini tidak mencakup unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Pemkab memastikan sektor pelayanan publik tetap beroperasi normal agar kebutuhan warga tidak terhambat.
Pemkab menerapkan WFA dua hari sebelum libur Nyepi, yakni pada 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur Idul Fitri pada 25–27 Maret 2026.
Selama periode tersebut, ASN menjalankan tugas secara daring dengan dukungan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
- Penulis: Ikbal





















































