
RUANGPOJOK.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur kembali menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Senin, 6 Oktober 2025.
Mereka menuntut penghentian total program Menu Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap gagal melindungi keselamatan siswa dari pangan tidak layak konsumsi.
Ketua GMNI Cianjur, Rama Agus Tunggara, menyebut aksi ini lahir dari kekecewaan atas sikap diam DPRD dan Pemkab Cianjur terhadap aspirasi rakyat.
Menurutnya, banyak dapur penyedia makanan MBG (SPPG) masih beroperasi tanpa memenuhi standar kelayakan baku mutu.
“Pemerintah tidak boleh terus bersembunyi di balik rapat tertutup. Mereka harus turun langsung menyaksikan dampak kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” ujar Rama di depan gedung DPRD Cianjur.
GMNI menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Mereka menilai langkah Pemkab yang hanya menghentikan dua dapur SPPG pasca-tragedi keracunan massal bersifat parsial dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Keracunan massal bukan sekadar kesalahan dua penyedia layanan. Ini mencerminkan gagalnya sistem pengawasan dan lemahnya koordinasi lintas dinas,” kata Rama.
GMNI juga mengkritik pernyataan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian yang tetap melanjutkan program MBG dengan menutup dua dapur saja.
Sikap itu dianggap menunjukkan arogansi kebijakan tanpa empati terhadap para korban.
“Tidak ada jaminan keamanan pangan yang jelas, tidak ada transparansi hasil investigasi, dan tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi dapur MBG,” ucapnya.
Temuan GMNI menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Dari total 157 dapur SPPG di Cianjur, hanya empat yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagaimana diwajibkan dalam peraturan.
Padahal, sertifikat itu hanya dapat diperoleh melalui inspeksi kesehatan lingkungan dan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan.
“Fakta bahwa hanya empat dapur memenuhi syarat menunjukkan kelalaian serius Pemkab Cianjur dalam menjamin keamanan pangan anak sekolah,” tegas Rama.
Oleh karena itu, GMNI menuntut Pemkab Cianjur untuk Menghentikan sementara seluruh distribusi MBG hingga ada jaminan keamanan pangan, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh vendor penyedia MBG, dan Memastikan semua dapur SPPG memiliki sertifikat Halal, SLHS, HACCP, dan BPOM.
“Pastikan program MBG memberi gizi, bukan ancaman bagi anak-anak Cianjur. Pemerintah harus memulihkan korban secara menyeluruh, baik secara medis maupun psikologis,” pungkasnya.