/ Oct 09, 2025

Disdikpora Cianjur Sebut Guru Tak Bisa Asal Jadi Kepala Sekolah, Ini Syarat Barunya

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah memberlakukan aturan baru yang lebih ketat untuk penugasan guru sebagai kepala sekolah mulai 2025.

Kebijakan ini mewajibkan calon kepala sekolah untuk memenuhi sejumlah syarat khusus, termasuk pengalaman manajerial dan pelatihan, guna meningkatkan mutu pendidikan.

Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan payung hukum baru untuk proses seleksi kepala sekolah.

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Nomor 9 dan 5 Tahun 2025 menjadi dasar aturan ini.

Kabid GTK Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, menegaskan bahwa aturan ini menjadi pedoman baku bagi pemerintah daerah.

“Aturan baru ini memberikan kejelasan mekanisme sekaligus memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjamin,” ujarnya kepada RuangPojok.com, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga :  Ketua Percasi Optimis Kepada Ketua Koni Baru Toreh Prestasi Gemilang Untuk Cianjur

Permendikdasmen merinci syarat yang kini lebih spesifik. Calon kepala sekolah harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV, sertifikat pendidik, dan pengalaman manajerial minimal dua tahun.

Mereka juga tidak boleh berusia lebih dari 56 tahun saat penugasan. Selain itu, pemerintah mewajibkan setiap calon untuk mengikuti dan lulus pelatihan khusus sebelum resmi menjabat.

Sementara itu, Surat Edaran Bersama mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah agar segera melaksanakan proses penugasan melalui sistem terintegrasi SIM KSPSTK dan layanan I-Mut ASN Digital.

Mekanisme digital ini memungkinkan pihaknya melakukan proses administrasi kepegawaian secara lebih transparan dan akuntabel.

Aturan yang telah berlaku sejak Mei 2025 ini kini menjadi rujukan utama bagi daerah untuk mengisi formasi kepala dan pengawas sekolah yang kosong.

Baca Juga :  Wanita Muda Penikmat Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cianjur

“Dengan aturan ini, proses pengangkatan kepala sekolah menjadi lebih selektif, terukur, dan sesuai standar nasional. Harapannya, mutu pendidikan di Kabupaten Cianjur maupun daerah lain semakin meningkat,” pungkasnya.

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!