Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Kang Onnie Dorong Pemuda Desa Gudang Manfaatkan Hak Lewat Perda Kepemudaan

Kang Onnie Dorong Pemuda Desa Gudang Manfaatkan Hak Lewat Perda Kepemudaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem Dapil IV (Cianjur), Onnie S Sandi, mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Aula Desa Gudang, Kecamatan Cikalong, Jumat, 1 Agustus 2025.

Puluhan Warga menyambut kedatangannya dengan tepuk tangan meriah.

Perda ini mengatur pelayanan kepemudaan, meliputi perencanaan, pelaksanaan, lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, peran masyarakat, organisasi kepemudaan, kemitraan, hingga sistem informasi kepemudaan.

Termasuk juga penghargaan, pendanaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

Kang Onnie, sapaan akrabnya, mengatakan sosialisasi ini penting agar pemuda Desa Gudang paham hak-hak mereka, termasuk memperoleh pekerjaan.

“Yang saya sosialisasikan yaitu Perda Jabar No 8 Tahun 2016, terkait tentang kepemudaan, di sana diatur salah satunya bagaimana hak para pemuda mendapatkan pekerjaan, pendidikan, intinya dia menjadi penggerak perekonomian di daerahnya,” kata Kang Onnie.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
9
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,455
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,411
Pengunjung unik