Breaking News
Beranda » Desa Kita » Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Pendidikan di Desa Susukan

Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Pendidikan di Desa Susukan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onnie S. Sandi, mengunjungi Desa Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 12 Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Onnie mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini dihadiri warga Desa Susukan yang antusias mendengarkan penjelasan terkait aturan pendidikan di Jawa Barat. Onnie menekankan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam bidang pendidikan.

“Saya memaparkan Perda Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 kepada warga. Mereka sangat antusias dan kini lebih memahami hak anak-anak mereka, termasuk akses pendidikan yang layak dan bantuan program pendidikan bagi keluarga kurang mampu,” ungkap Onnie.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
85
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
467,794
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
75,837
Pengunjung unik