
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, Onnie S. Sandi, memberikan pemaparan terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada masyarakat Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka, di aula desa setempat, Minggu, 4 Mei 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, Kang Onnie, sapaan akrabnya, menjelaskan isi Perda tersebut sekaligus mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat.
“Alhamdulillah, saya telah memberikan pemaparan mengenai sosialisasi Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2017 kepada masyarakat Sukajadi. Mereka sangat antusias,” ujarnya.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat, pendidikan menjadi prioritas untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, kreatif, dan inovatif.
Menurutnya, melalui implementasi kebijakan ini, pemerintah berkomitmen memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, demi menciptakan SDM yang mampu menghadapi tantangan global.
Ia mengimbau masyarakat untuk semakin peduli terhadap pendidikan, terutama dalam mendukung anak-anak mengenyam pendidikan yang layak.
“Saya berharap warga Desa Sukajadi terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pendidikan yang ada, memastikan anak-anak mendapatkan haknya, serta ikut membangun lingkungan belajar yang kondusif demi masa depan generasi penerus,” pungkasnya.