Komisi IV DPRD Cianjur Geram Penyelesaian PIP Molor, Panggil Disdikpora dan SDN Cibalagung
- account_circle Zayu
- calendar_month 15 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Ilustrasi GeminiAi) pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus sekaligus memastikan pertanggungjawaban penyaluran dana bantuan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM โ Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwawiwitan, menyoroti lambannya penyelesaian dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cibalagung, Kecamatan Mande.
Pasalnya, polemik bantuan pendidikan yang mencuat sejak 2024 itu belum menunjukkan penyelesaian hingga Oktober 2026. Karena itu, Komisi IV DPRD Cianjur akan memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
Rian mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus sekaligus memastikan pertanggungjawaban penyaluran dana bantuan.
โKami akan memanggil SDN Cibalagung berikut Disdikpora sebagai pengawasnya. Ini kenapa sampai berlarut-larut? Ini uang negara, seharusnya bisa tersalurkan sesuai peruntukannya,โ tegas Rian, Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurut Rian, Disdikpora harus segera mengambil langkah untuk menuntaskan persoalan tersebut. Terlebih, dinas terkait sebelumnya telah berkomitmen menyelesaikan dugaan penyelewengan PIP di sejumlah sekolah.
Selain meminta klarifikasi, Rian menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut tanpa membedakan pihak yang terlibat.
โKita tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang menyelewengkan PIP harus diusut dan mengembalikan dana tersebut kepada penerima manfaat atau, sesuai ketentuan, kembali ke negara,โ ujar Rian.
Sebelumnya, dugaan ketidaksesuaian penyaluran PIP di SDN Cibalagung mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengaku menerima bantuan lebih rendah daripada nominal yang disebutkan.
Berdasarkan keterangan orang tua siswa, mereka menerima Rp225.000 per siswa.
Sementara itu, nominal bantuan yang disebutkan dalam laporan tersebut mencapai Rp450.000 per siswa.
Selain perbedaan nominal tersebut, penyaluran dana PIP yang tercatat untuk 2021 juga menjadi sorotan.
- Penulis: Zayu





Saat ini belum ada komentar