Forum BUMDes Kabupaten Cianjur Dibentuk, Dorong Profesionalisme dan Kemandirian Usaha Desa
- account_circle Zayu
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Ruangpojok.com) Pembentukan Forum BUMDes Kabupaten Cianjur berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Kamis 29 Oktober 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Cianjur membentuk forum tingkat kabupaten untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan pengembangan usaha desa.
Pembentukan Forum BUMDes Kabupaten Cianjur berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Kamis 29 Oktober 2026.
Ketua Forum BUMDes Kabupaten Cianjur, Adi Suratman, mengatakan pembentukan forum tersebut merupakan tindak lanjut konsolidasi pengurus BUMDes di 32 kecamatan.
Menurutnya, forum kabupaten dapat menghimpun kekuatan pengurus BUMDes sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
“Persoalan BUMDes cukup banyak, terutama terkait administrasi. Mereka membutuhkan pendampingan dan advokasi, termasuk untuk meningkatkan pengetahuan dalam mengelola usaha,” kata Adi.
Ia menjelaskan, forum juga akan memetakan potensi dan peluang usaha setiap desa. Pengurus BUMDes dapat berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama untuk mengembangkan unit usaha masing-masing.
Adi menegaskan, BUMDes perlu membangun kemandirian usaha agar tidak selalu bergantung pada anggaran pemerintah, termasuk ketika desa menghadapi keterbatasan anggaran.
“BUMDes tidak harus bergantung pada anggaran pemerintah jika mampu membaca potensi dan peluang usaha. Dengan berhimpun, kita bisa membangun kemandirian bersama,” ujarnya.
Selain pengembangan usaha, forum juga ingin meluruskan anggapan bahwa BUMDes merupakan badan usaha milik kepala desa atau lembaga yang dibentuk langsung oleh pemerintah desa.
Adi menilai pemahaman tersebut perlu diperbaiki melalui pendampingan dan sosialisasi regulasi kepada pengurus serta pemangku kepentingan di tingkat desa.
Forum juga berencana mendorong pola rekrutmen pengelola BUMDes yang profesional dan transparan. Langkah tersebut diharapkan mencegah praktik penempatan pengurus berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan dengan pihak tertentu.
“Kami ingin pola rekrutmen direktur BUMDes ke depan berjalan profesional, melalui tahapan yang jelas, dan bebas dari kepentingan titipan. Pengelolanya harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Adi menambahkan, forum akan menjajaki rekomendasi terkait standar rekrutmen bersama DPRD dan pihak terkait. Namun, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai regulasi yang dapat menjadi dasar pelaksanaannya.
- Penulis: Zayu





Saat ini belum ada komentar