Proyek Jayanti Rp18,49 Miliar Diduga Pakai Material Ilegal, Kontraktor Ungkap Pertimbangan Harga
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Alat berat beroperasi di lokasi pembangunan fasilitas perairan Pelabuhan Perikanan Jayanti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Proyek pembangunan fasilitas perairan Pelabuhan Perikanan Jayanti senilai Rp18,49 miliar di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menggunakan material ilegal.

Pantauan RuangPojok.com menemukan aktivitas pengangkutan pasir dari kawasan Sungai Cidamar untuk kebutuhan proyek yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Di lokasi, sejumlah truk terpantau mengangkut pasir dan menurunkannya di pinggir jalan.
Setelah mengering, pasir tersebut kembali diangkut menggunakan truk lain menuju lokasi proyek.

RuangPojok.com juga melihat alat berat jenis buldoser dan sejumlah bangunan menyerupai pos berbahan bambu di sekitar aliran sungai.
Divisi Operasional PT Loeh Raya Perkasa, Asep Setiawan, membenarkan penggunaan pasir sungai dari Cidamar dan batu yang diperoleh dari lahan pertanian masyarakat.
Menurut dia, harga dan ketersediaan pasokan lokal menjadi pertimbangan perusahaan dalam memilih material.
“Kalau material dari lokasi yang jauh, harganya tidak masuk dan proyek ini bisa tidak selesai,” kata Asep kepada RuangPojok.com, Selasa, 20 Oktober 2026.
Asep mencontohkan, biaya pengangkutan material sebanyak enam meter kubik dari wilayah seperti Batujajar dapat mencapai Rp3 juta. Dengan demikian, ongkos angkutnya sekitar Rp500 ribu per meter kubik.
Menurut dia, perusahaan juga memperoleh batu untuk pasangan konstruksi dari lahan pertanian yang akan direvitalisasi melalui kelompok atau koperasi petani.
“Awalnya, kami mencari pasokan dari wilayah daratan. Kebetulan ada koperasi yang mewadahi petani yang ingin merevitalisasi sawahnya. Jadi, ada keuntungan bagi kedua pihak,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemanfaatan batu dari lahan pertanian membantu petani mengurangi bebatuan di sawah sekaligus memenuhi kebutuhan material proyek.
Adapun pasir sungai dipilih untuk menghindari penggunaan pasir laut yang dikhawatirkan mengandung garam dan memengaruhi kualitas konstruksi.
- Penulis: Ikbal





Saat ini belum ada komentar