Forkopimda Sepakat Wujudkan Cianjur Bebas Knalpot Brong
- account_circle Zayu
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Ruangpojok.com) penandatanganan komitmen bersama tersebut, Forkopimda Cianjur berharap penertiban knalpot brong dapat terus berlanjut dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Cianjur bebas knalpot brong, Senin 19 Oktober 2026.
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menyebut polisi telah menyita sekitar 3.900 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.050 hingga 1.100 knalpot menjadi bagian dari instalasi yang dipamerkan di lokasi kegiatan.
Komitmen tersebut bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan kendaraan bermotor.
Kapolres menegaskan, penggunaan jalan harus memperhatikan kepentingan bersama, termasuk warga yang sedang sakit, beribadah, maupun beristirahat.
“Filosofisnya adalah jalan milik bersama. Dengan filosofis jalan milik bersama, maka jangan lupakan bahwa ada kepentingan orang lain,” katanya.
Menurutnya, suara knalpot brong dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di kawasan permukiman dan tempat ibadah.
Ia menilai seluruh umat beragama membutuhkan ketenangan saat menjalankan ibadah. Karena itu, pengendara perlu menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya.
Alexander menjelaskan, penyitaan knalpot tidak sesuai spesifikasi menjadi bagian dari upaya penertiban yang dilakukan kepolisian.
Knalpot hasil penindakan tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai instalasi berbentuk tanaman dan ayam jago atau ayam pelung.
Ia menyebut instalasi itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur Forkopimda atas pelaksanaan penertiban.
- Penulis: Zayu





Saat ini belum ada komentar