Waduh! 22 Kendaraan Pemkab Sukabumi Bernopol “Gaib”, Nilainya Capai Rp3,2 Miliar
- account_circle Ikbal
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi : sebanyak 22 kendaraan milik Pemkab Sukabumi tak bernopol.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM — Sebanyak 22 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum dilengkapi nomor polisi. Nilai kendaraan tersebut mencapai Rp3.200.465.527,97.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan tersebut pada 11 perangkat daerah dalam pemeriksaan LKPD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
BPK mencatat kendaraan tanpa identitas tersebut terdiri atas berbagai jenis kendaraan operasional dan kendaraan khusus.
Kondisi itu menunjukkan Pemkab Sukabumi belum sepenuhnya melengkapi identitas kendaraan dalam administrasi barang milik daerah.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi, Asep Hadian mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan 22 kendaraan tersebut.
“Saya juga harus telusuri lagi. Nanti diklarifikasi karena kalau tidak bernopol, saya juga harus mengidentifikasi kendaraan mana saja,” kata Asep.
Ia mengatakan Bidang Aset akan melakukan klarifikasi kepada perangkat daerah yang menggunakan kendaraan tersebut.
Tim juga akan memeriksa data kendaraan untuk memastikan identitas dan status masing-masing aset.
“Kalau tidak bernopol, kita harus identifikasi dulu kendaraannya,” ujarnya.
BPK menemukan 22 kendaraan tersebut tersebar pada 11 perangkat daerah dengan total nilai lebih dari Rp3,2 miliar.
Di antaranya terdapat kendaraan pada BPKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pariwisata.
Kendaraan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga masuk dalam daftar temuan BPK.
- Penulis: Ikbal





Saat ini belum ada komentar