Isfhan T Munggaran Dorong Pelaku UMKM di Pagelaran Pahami Perlindungan Kekayaan Intelektual
- account_circle Najib
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufiq Munggaran, bersama peserta Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum terkait layanan Kekayaan Intelektual di Aula Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufiq Munggaran, mendorong masyarakat dan pelaku UMKM di Kecamatan Pagelaran, Cianjur, memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Isfhan menyampaikan hal tersebut saat berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum dalam kegiatan bertajuk “Mengenal Kekayaan Intelektual (KI), Peluang dan Perlindungan bagi Masyarakat serta Pelaku UMKM” di Aula Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada masa reses Isfhan sebagai anggota DPR RI.
Menurut Isfhan, pemahaman mengenai kekayaan intelektual penting bagi pelaku UMKM untuk melindungi produk dan karya yang mereka hasilkan.
“Para peserta aktif berdiskusi dan berdialog untuk mengetahui apa saja produk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM,” kata Isfhan.
Ia menilai edukasi kekayaan intelektual perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Pemahaman tersebut dapat membuka peluang sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Selain membahas kekayaan intelektual, Isfhan menyinggung pentingnya penerapan Asta Cita dalam kehidupan masyarakat.
Ia mengatakan Asta Cita pertama menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
- Penulis: Najib
- Editor: Ikbal


