Breaking News
Beranda » Hukum » Pengadaan Peralatan Studio Rp2,8 Miliar di DPMD Tasikmalaya Diklarifikasi BPN

Pengadaan Peralatan Studio Rp2,8 Miliar di DPMD Tasikmalaya Diklarifikasi BPN

  • account_circle Saefudin Zuhri
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Rencana pengadaan peralatan studio video dan film senilai Rp2,808 miliar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan.

Balai Pewarta Nasional (BPN) meminta DPMD membuka dasar perencanaan, analisis kebutuhan, dan kewajaran anggaran paket yang bersumber dari APBD 2026.

Paket itu tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Pihak Ketiga.

DPMD akan melaksanakan pengadaan melalui mekanisme E-Purchasing atau Katalog Elektronik. BPN menilai penggunaan e-Katalog tidak otomatis membuktikan efisiensi anggaran.

DPMD tetap wajib menyusun pengadaan berdasarkan kebutuhan riil, harga yang wajar, dan perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui surat klarifikasi, BPN meminta penjelasan mengenai analisis kebutuhan, spesifikasi teknis, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penetapan pagu, dan manfaat program.

BPN juga meminta penjelasan mengenai dasar pemberian bantuan kepada pemerintah desa sebagai penerima.

Kepala DPMD Kabupaten Tasikmalaya, M. Fuad Abdul Aziz, ST., MP., mengatakan pengadaan belum memasuki tahap kontrak.
Menurutnya, proses masih berada pada evaluasi penyedia melalui e-Katalog.

Fuad memastikan DPMD memprioritaskan produk dalam negeri yang memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ia menjelaskan nilai Rp2,808 miliar merupakan akumulasi kebutuhan seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya.

“Perhitungannya sekitar Rp8 juta per desa. Jumlah desa mencapai 351 sehingga total anggaran sekitar Rp2,8 miliar,” kata Fuad, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia mengatakan anggaran tersebut sudah mencakup biaya pengiriman dan bimbingan teknis oleh penyedia.

  • Penulis: Saefudin Zuhri
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • 280 Karateka Muda Ikuti Kejuaraan Antar Dojo Lemkari Cianjur Perebutkan Piala Dandim 0608/Cianjur

    280 Karateka Muda Ikuti Kejuaraan Antar Dojo Lemkari Cianjur Perebutkan Piala Dandim 0608/Cianjur

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Harry
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 280 karateka pelajar mengikuti Kejuaraan Antar Dojo Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Kabupaten Cianjur memperebutkan Piala Dandim 0608/Cianjur. Kejuaraan berlangsung di Gedung Generasi Muda (GGM), Minggu, 26 Juli 2026. Ketua Lemkari Kabupaten Cianjur, Julkarnaen Simarmata, mengatakan kejuaraan tersebut mempertemukan karateka dari seluruh dojo Lemkari di Kabupaten Cianjur. Peserta berasal dari jenjang Sekolah Dasar […]

  • Maling Kotak Amal Masjid di Mande Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

    Maling Kotak Amal Masjid di Mande Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle RZ
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Aksi pencurian kotak amal di Masjid At Taubah, Kampung Lapang, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, terekam kamera CCTV pada Rabu, 5 November 2025. Dalam rekaman berdurasi 02.16 detik itu, terlihat seorang pria berkacamata mengenakan sweater hijau tua dan celana cokelat masuk ke dalam masjid dengan cara mengendap. Kapolsek Mande, IPTU Yudi Hernayadi, […]

  • Rakerda Pemuda Katolik Jawa Barat 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Demokrasi dan Toleransi

    Rakerda Pemuda Katolik Jawa Barat 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Demokrasi dan Toleransi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Jawa Barat menjadikan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 sebagai momentum memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta meneguhkan komitmen menjaga demokrasi dan toleransi di Jawa Barat. Rakerda yang berlangsung di Kabupaten Cianjur, Sabtu, 18 Juli 2026, menghadirkan jajaran Pengurus Pusat Pemuda Katolik, pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, […]

  • Cianjur Selatan Unggul dalam Realisasi Pembayaran PBB 2024

    Cianjur Selatan Unggul dalam Realisasi Pembayaran PBB 2024

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat Kecamatan Pasirkuda menjadi yang tertinggi dalam realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 dengan capaian 99,96% atau setara Rp199.600.138. Selain Pasirkuda, Kecamatan Campaka Mulya mencatat realisasi 99,16%, diikuti Naringgul (94,74%), Pagelaran (91,45%), dan Tanggeung (82,23%). Prestasi ini menempatkan Cianjur Selatan sebagai wilayah unggul, dengan lima kecamatannya […]

  • BNNK Cianjur Luncurkan BENNI dan BINNAR, Edukasi Bahaya Narkoba Dimulai Sejak Dini

    BNNK Cianjur Luncurkan BENNI dan BINNAR, Edukasi Bahaya Narkoba Dimulai Sejak Dini

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Dodi
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur meluncurkan karakter BENNI dan BINNAR sebagai media edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi anak-anak. Peluncuran tersebut berlangsung dalam kegiatan Grand Launching BENNI dan BINNAR serta Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan digelar di Aula GOR PGRI Kabupaten Cianjur, Selasa, 15 September […]

  • Temuan BPK RI Tahun 2025 Ungkap Persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cianjur

    Temuan BPK RI Tahun 2025 Ungkap Persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cianjur

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Tata kelola pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan masih adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025, mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, hingga denda keterlambatan yang belum dipungut. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan […]

expand_less