Breaking News
Beranda » Hukum » Polres Cianjur Sikat 67 Motor Knalpot Brong, Kendaraan Dinas Ikut Terciduk

Polres Cianjur Sikat 67 Motor Knalpot Brong, Kendaraan Dinas Ikut Terciduk

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026

RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menindak 67 sepeda motor berknalpot brong dalam operasi penertiban pada Selasa, 17 Maret 2026, di wilayah Cianjur.

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan satu kendaraan dinas berpelat merah karena melanggar aturan keselamatan berkendara.

Penertiban ini menjadi respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot tidak standar yang semakin meresahkan pengguna jalan.

Uniknya, petugas menemukan satu motor dinas berpelat nomor A 2363 E yang turut diamankan karena pengendaranya tidak menggunakan perlengkapan keselamatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kebisingan jalan akibat knalpot brong. Penindakan ini dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar hanya diperbolehkan di area khusus seperti sirkuit.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Padang Kembali Dipugar, Pemerintah Tegaskan Prinsip Perlindungan Cagar Budaya

    Gunung Padang Kembali Dipugar, Pemerintah Tegaskan Prinsip Perlindungan Cagar Budaya

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah memulai kembali tahap baru pemugaran Situs Megalitikum Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Senin, 15 Desember 2025. Pemugaran dilakukan melalui skema kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya sekaligus penguatan nilai sejarah situs megalitikum tersebut. Hadir Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan […]

  • Mantan Dirut PDAM Cianjur Bantah Mundur karena Proyek Pipanisasi Rp3,2 Miliar

    Mantan Dirut PDAM Cianjur Bantah Mundur karena Proyek Pipanisasi Rp3,2 Miliar

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Direktur Utama PDAM Tirta Mukti Cianjur, Budi Karyawan, mengundurkan diri dari jabatannya bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang ke-97. Ia menegaskan keputusan itu murni karena faktor usia dan kesehatan, bukan imbas proyek pipanisasi senilai Rp3,2 miliar. Budi menyampaikan pengunduran dirinya telah sesuai dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menetapkan batas usia pensiun […]

  • PT Tirta Fresindo Jaya Bantah Isu Kekeringan dan Permintaan Suplai Air Pemkab Cianjur

    PT Tirta Fresindo Jaya Bantah Isu Kekeringan dan Permintaan Suplai Air Pemkab Cianjur

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ), produsen air minum dalam kemasan Le Minerale, membantah tudingan bahwa 13 sumur bor miliknya menyebabkan kekeringan di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Perusahaan juga menepis isu terkait Pemkab yang meminta jatah 50% pasokan air mineral kepada TFJ yang bersumber dari perusahaan BUMD PDAM Tirta Mukti. Dept Head […]

  • Nyawa Hilang, Pelaku Pengeroyokan di Cilaku Ditangkap

    Nyawa Hilang, Pelaku Pengeroyokan di Cilaku Ditangkap

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Pelaku pengeroyokan di Kampung Cijati, Kecamatan Cilaku, Cianjur, akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, pada Senin, 16 Desember 2024 Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil membekuk empat pelaku, yakni RI (20), IN (19), DRR (21), dan MGS (22). Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono, menjelaskan bahwa […]

  • BKPSDM Cianjur Akan Lantik 7.007 Honorer Jadi P3K Paruh Waktu pada 20 Desember 2025

    BKPSDM Cianjur Akan Lantik 7.007 Honorer Jadi P3K Paruh Waktu pada 20 Desember 2025

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur akan melantik 7.007 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 20 Desember 2025 di Pendopo Cianjur. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan menPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu. Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, mengatakan prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu akan digelar secara […]

  • Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda. Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. Kepala […]

expand_less