Ratusan PPPK Paruh Waktu di Cianjur Belum Teken Kontrak, Terancam Dianggap Mundur
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa : ribuan Calon PPPK paruh Waktu dilantik oleh bupati cianjur di akhir tahun 2025
RUANGPOJOK.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur mencatat 333 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum menandatangani kontrak kerja hingga Selasa, 24 Februari 2026.
Jika tidak meneken kontrak hingga akhir Maret, pemerintah daerah akan menganggap mereka mengundurkan diri.
Dari total 7.003 PPPK paruh waktu yang tercatat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, ratusan pegawai tersebut belum menyelesaikan proses administrasi penandatanganan kontrak.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan proses tersebut.
“Dari 7.003 PPPK Paruh Waktu, ada 333 orang yang belum menandatangani kontrak kerja,” kata Andi, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia merinci, 333 pegawai itu terdiri dari 26 tenaga kesehatan, 72 guru, dan 235 tenaga teknis.
Mereka tersebar di hampir seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
- Penulis: Ikbal


