Breaking News
Beranda » Desa Kita » Viral Chat Tak Pantas, Kades Langensari Sebut Pertemuan Hotel Urusan Jual Beli Rumah

Viral Chat Tak Pantas, Kades Langensari Sebut Pertemuan Hotel Urusan Jual Beli Rumah

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025

“Awalnya ini terkait persoalan pemberhentian sementara, lalu muncul chat lama yang sebenarnya hanya guyonan. Percakapan itu konteksnya bercanda, tidak ada niat pelecehan sedikit pun,” ujar Fajar.

Ia menjelaskan, frasa “tujuh kali” yang tercantum dalam percakapan merupakan candaan yang kerap dilontarkan oleh lawan bicaranya, Inisial UA, dalam obrolan sehari-hari.

Namun, candaan tersebut dinilai publik keluar dari konteks sehingga memunculkan tafsir negatif.

Fajar juga meluruskan soal kata “hotel” yang menjadi sorotan. Menurut dia, pertemuan di hotel dilakukan untuk membahas persoalan penjualan rumah yang melibatkan tiga pihak setelah mediasi di desa tidak membuahkan hasil.

“Bukan mengajak ke hotel untuk hal yang tidak pantas, tapi bertemu di tempat netral untuk menyelesaikan masalah penjualan rumah. Memang kami berdua bertemu, tapi hanya membahas persoalan itu. Tidak ada tindakan senonoh,” tegasnya.

Meski membantah tudingan perbuatan amoral, Fajar mengakui kekeliruan dalam memilih diksi dan lokasi pertemuan.

Ia menyebut hal tersebut sebagai kekhilafan dan menyatakan bertanggung jawab secara moral.

Ia juga mengungkapkan bahwa percakapan tersebut terjadi lebih dari satu tahun lalu dan baru mencuat ke publik belakangan.

Bahkan, menurutnya, suami UA telah mengetahui isi percakapan itu dan sudah di klarifikasi bahwa hanya sekadar candaan.

“Konteks chat itu ambigu sehingga ditafsirkan lain oleh masyarakat. Aparat desa juga mengetahui bahwa candaan seperti itu sering terjadi,” katanya.

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa warga, Fajar menyatakan menghormati aspirasi masyarakat.

Ia berharap publik tidak menarik kesimpulan sepihak dan memberi ruang klarifikasi secara menyeluruh.

“Saya siap memperbaiki sikap ke depan karena memang candaan itu tidak layak. Saya juga berharap bisa duduk bersama BPD, Saudari U, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk islah dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” pungkasnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Ultimatum PKL Bomero, Angkat Kaki atau Ditertibkan 5 November

    Satpol PP Ultimatum PKL Bomero, Angkat Kaki atau Ditertibkan 5 November

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Penataan ini, kata dia, untuk mengembalikan fungsi Bomero sebagai kawasan publik yang tertib dan tidak semrawut. “Cianjur butuh ruang publik yang hidup tapi teratur. Kalau Yogyakarta punya Malioboro, kami ingin Bomero jadi ikon baru Cianjur yang memadukan budaya, kuliner, dan aktivitas warga,” kata Djoko. Ia menegaskan, meski pendekatannya humanis, penertiban tak bisa dihindari bila pedagang […]

  • Kang Onnie Sambangi Ponpes Nurul Huda, Terima Aspirasi Infrastruktur

    Kang Onnie Sambangi Ponpes Nurul Huda, Terima Aspirasi Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Selain bersilaturahmi, Onnie menampung aspirasi pimpinan Ponpes Nurul Huda terkait kendala infrastruktur dan sarana pendidikan. Ia mendengar keluhan tentang jalan rusak menuju ponpes serta kebutuhan rehab gedung pendidikan. “Tadi ada aspirasi soal akses jalan yang rusak parah dan permohonan bantuan rehab bangunan pendidikan. Ini akan saya tindaklanjuti,” tegasnya. Onnie berjanji mengkoordinasikan aspirasi tersebut dengan Bupati […]

  • Reses III DPRD Jabar, Kang Onnie Serap Aspirasi Warga Desa Sukalaksana

    Reses III DPRD Jabar, Kang Onnie Serap Aspirasi Warga Desa Sukalaksana

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Karena itu, ia tetap menindaklanjuti kebutuhan warga melalui pengurus partai setempat. Kepala Desa Sukalaksana, Sunardi, mengapresiasi kunjungan anggota DPRD Jawa Barat tersebut. Ia berharap kegiatan itu membawa manfaat bagi pembangunan desa. Sementara itu, pengurus DPD Partai NasDem sekaligus bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 5 tahun 2029, Nifzhan Al Hisfahani, turut menghadiri kegiatan tersebut. […]

  • Polres Cianjur Ajak Warga Nobar Persib vs Arema, Kapolres Siapkan Agenda Rutin

    Polres Cianjur Ajak Warga Nobar Persib vs Arema, Kapolres Siapkan Agenda Rutin

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Ia berharap kegiatan tersebut mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kebersamaan itu juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. Kapolres mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan serupa sebagai sarana memperkuat persatuan. Menurutnya, sepak bola mampu menyatukan berbagai kalangan dalam suasana yang positif. Selain menghadirkan hiburan, Polres Cianjur menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres […]

  • Bayar Pajak Tepat Waktu, Camat Mande Pulang Bawa Penghargaan Anugerah Pajak Cianjur 2025

    Bayar Pajak Tepat Waktu, Camat Mande Pulang Bawa Penghargaan Anugerah Pajak Cianjur 2025

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Ia menegaskan, penghargaan bukan sekadar simbol prestasi, melainkan wujud tanggung jawab kepada negara yang harus dijaga keberlanjutannya. Menurut Bupati, kinerja perangkat kecamatan perlu terus ditingkatkan agar kepatuhan pajak berdampak langsung pada peningkatan layanan publik dan pembangunan daerah. Camat Mande, Epi Rusmana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas capaian tersebut. “Kami berterima kasih kepada […]

  • Terbakar Cemburu, Malah Mobil Dibakar! Pelaku Diamankan Polres Cianjur

    Terbakar Cemburu, Malah Mobil Dibakar! Pelaku Diamankan Polres Cianjur

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Cianjur juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk pakaian yang dikenakannya saat beraksi. “Barang bukti yang kami amankan meliputi jaket hitam, kemeja hitam, celana jeans abu-abu, topi hitam, dan sandal putih hitam,” tambahnya. Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 187 KUHP ke-1 tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman penjara seumur […]

expand_less