UU Adminduk
Kemendagri Usul Denda Kehilangan e-KTP, Disdukcapil Cianjur: Belum Ada Aturan Resmi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan penerapan denda bagi warga yang kehilangan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam revisi UU Administrasi Kependudukan. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur memastikan belum menerima sosialisasi maupun aturan resmi terkait kebijakan tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan usulan denda masuk dalam 13 poin […]





















































