surat edaran Cianjur
Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026
- 0Komentar
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi perizinan berusaha berbasis risiko sebelum beroperasi, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor B/400/182/Setda/04/2026 tertanggal 6 April 2026, guna menjamin legalitas, kesehatan, dan keselamatan usaha. Pemkab Cianjur menerbitkan kebijakan ini untuk menertibkan administrasi sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha SPPG berjalan sesuai regulasi […]





















































