Sengketa Cianjur Masuk Register MK, Pelantikan Bupati Di Mundurkan
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 4 Jan 2025

Ia berharap MK dapat mengabulkan permohonan yang diajukan.
“Dalil hukum dalam permohonan ini telah disusun sesuai aturan, dan semua bukti yang diajukan telah memenuhi prasyarat hukum,” jelasnya.
Oden juga meminta agar MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 32 kecamatan.
“Kami menemukan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cianjur sebagai penyelenggara Pilkada 2024,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi (Kadiv) Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Misbahudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait perkara tersebut dan sudah membahasnya di tingkat provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah mempersiapkan alat bukti dan menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi persidangan. Di Jawa Barat, terdapat sembilan kabupaten yang perkaranya telah teregister di MK, termasuk Cianjur,” tutupnya.
Oleh karena itu, ia menyebutkan, masuknya permohonan sengketa pilkada cianjur di MK, akan merubah tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati di kabupaten cianjur.
“Pelantikan tidak berjalan normal, pasti dimundurkan mengikuti jadwal karena adanya gugatan,” tutupnya.
- Penulis: Admin


