Breaking News
Beranda » Hukum » Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP Cianjur Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP Cianjur Dimusnahkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur memusnahkan 1.387 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mako Satpol PP setempat, Senin, 4 Agustus 2025.

Foto redaksi : Bupati Cianjur Pimpin Pemusnahan Botol Miras.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, bersama jajaran Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Muspika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak Juni hingga Juli 2025.

Tujuannya untuk menegakkan Peraturan Daerah sekaligus memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Cianjur.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya berkelanjutan Pemkab dalam membina masyarakat dan memberantas penyakit sosial.

“Hari ini kita musnahkan 1.387 botol miras dari hasil razia rutin. Kami ingin kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala agar bisa mencegah hal-hal negatif di tengah masyarakat. Peredaran miras terbukti menimbulkan dampak buruk, seperti kecelakaan lalu lintas, kekerasan, hingga perkelahian,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa banyak pedagang miras mulai menutup usahanya, meski sebagian masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran miras.

“Kami tak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama lintas sektor, serta kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Cianjur bebas miras,” tambahnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less