/ Oct 09, 2025

Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP Cianjur Dimusnahkan

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur memusnahkan 1.387 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mako Satpol PP setempat, Senin, 4 Agustus 2025.

Foto redaksi : Bupati Cianjur Pimpin Pemusnahan Botol Miras.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, bersama jajaran Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Muspika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak Juni hingga Juli 2025.

Tujuannya untuk menegakkan Peraturan Daerah sekaligus memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Cianjur.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya berkelanjutan Pemkab dalam membina masyarakat dan memberantas penyakit sosial.

“Hari ini kita musnahkan 1.387 botol miras dari hasil razia rutin. Kami ingin kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala agar bisa mencegah hal-hal negatif di tengah masyarakat. Peredaran miras terbukti menimbulkan dampak buruk, seperti kecelakaan lalu lintas, kekerasan, hingga perkelahian,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Salip Motor Di Jalan Suroso Memakan Korban Jiwa

Bupati juga mengungkapkan bahwa banyak pedagang miras mulai menutup usahanya, meski sebagian masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran miras.

“Kami tak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama lintas sektor, serta kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Cianjur bebas miras,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan berdasarkan instruksi Bupati untuk tidak menunggu akumulasi jumlah besar.

“Kita ubah sistem. Kalau dulu tunggu sampai ribuan baru dimusnahkan, sekarang begitu ada 500 atau 700 langsung kita musnahkan. Untuk hari ini totalnya 1.387 botol dari hasil operasi selama satu bulan,” ujar Djoko.

Baca Juga :  Dua Narapidana di Cianjur Langsung Bebas di HUT RI ke-80 Berkat Remisi, Ini Kisah Mereka

Lebih lanjut, Djoko menyebut bahwa operasi dilakukan bersama Denpom, Polres, Kodim, dan Muspika.

Menurutnya, sekitar 50% miras yang disita berasal dari luar Cianjur, sedangkan sisanya ditemukan di wilayah perkotaan dan pinggiran.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa miras oplosan yang ditemukan banyak dalam kondisi rusak akibat penyimpanan tidak layak.

“Kami temukan juga miras oplosan, tapi karena disimpan dalam plastik dan terkena panas, banyak yang meledak atau bocor. Jadi yang berhasil dimusnahkan didominasi botolan,” jelasnya.

Ke depan, Satpol PP akan terus melakukan razia rutin dan pembinaan kepada masyarakat serta pedagang.

Tak hanya itu, mereka juga mengandalkan deteksi dini berbasis intelijen untuk mengidentifikasi wilayah rawan peredaran miras.

Baca Juga :  Bravo!! Satgas TNI Amankan Ribuan Rokok Ilegal Asal Jawa Timur di Cianjur

“Kami akan terus evaluasi. Jika tren peredaran meningkat, maka intensitas operasi akan ditingkatkan. Namun jika landai, maka cukup dilakukan patroli rutin,” pungkas Djoko.

 

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!