Ratusan PPPK Paruh Waktu di Cianjur Belum Teken Kontrak, Terancam Dianggap Mundur
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa : ribuan Calon PPPK paruh Waktu dilantik oleh bupati cianjur di akhir tahun 2025
Andi menegaskan, pemerintah daerah menetapkan batas akhir penandatanganan kontrak pada Maret 2026.
Jika hingga tenggat itu para pegawai belum meneken kontrak, BKPSDM akan menganggap mereka mengundurkan diri.
“Jika sampai akhir Maret belum tanda tangan, berarti kami anggap mengundurkan diri. Tapi sebelum batas waktu berakhir, kami akan konfirmasi dulu untuk mengetahui kendalanya,” ujarnya.
Ia mengakui, hingga kini BKPSDM belum menerima laporan resmi terkait alasan para PPPK tersebut menunda penandatanganan kontrak.
Pihaknya akan terus menghubungi yang bersangkutan untuk memastikan kepastian status kepegawaian mereka.
Jika ratusan PPPK itu benar-benar dinyatakan mundur, Pemerintah Kabupaten Cianjur berpotensi menghadapi kekosongan tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis di sejumlah perangkat daerah menjelang penataan formasi berikutnya.
- Penulis: Ikbal


